PIKIRAN RAKYAT - KPK bakan memeriksa dia anggota DPR, yakni Utut Adianto dari Fraksi PDIP dan Tamanuri dari Fraksi Nasdem.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung yang melibatkan sang rektor, Karomani. "Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karoman dkk," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain Utut dan Tamanuri, lanjut Ali, tim penyidik KPK akan memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil . Di antaranya Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Sulpakar, dan Nizamuddin.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung Tahun Akademik 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »