KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Adik Zulkifli Hasan

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Zainudin Hasan tetap harus menjalani hukuman penjara 12 tahun dalam kasus suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan, Ali Fikri mengapresiasi putusan Mahkamah Agung RI yang menolak kasasi yang diajukan terdakwa mantan Bupati Lampung Selatan , Zainudin Hasan. Dengan ditolaknya kasasi, maka adik kandung dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu tetap harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun. Baca Juga "KPK telah menerima kutipan putusan Kasasi atas nama terdakwa Zainudin Hasan pada tanggal 30 Januari 2020.

Ali menuturkan, saat ini, KPK masih menunggu salinan putusan lengkapnya untuk selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap terdakwa Zainudin Hasan. Juru Bicara Mahkamah RI Andi Samsan Ngaro mengatakan perkara No. 113 K/Pid.Sus/2020 atas nama Zainudin Hasan telah putus pada Selasa lalu. Putusan Kasasi Zainudin Hasan ini diambil Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Krisna Harahap, Leopold Luhut Hutagalung, dan Andi Samsan Nganro.

“Amar putusannya menolak kasasi terdakwa dan mengabulkan Jaksa Penuntut Umum," kata Andi saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad . Andi mengungkapkan, Majelis Hakim juga menyatakan Zainudin Hasan tetap dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan bagi Zainudin Hasan dengan kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp 66,7 miliar."Pidana penjara 12 tahun, pidana denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp 66.772.092.145 subsidair 2 tahun penjara," terang Andi.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Zainudin Hasan pada Kamis . Zainudin dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasasi Adik Zulkifli Hasan Ditolak MAKasasi diajukan terdakwa mantan bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Cerita Jaksa Yadyn Selama Bertugas di KPKJaksa Yadyn Palebangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir Jumat (31/1) ini. Dia merasakan bakal ada semangat yang hilang dari semua yang dibangun selama di lembaga antirasuah itu. KPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

KPK Malaysia Beri Penghargaan untuk Novel BaswedanLembaga antikorupsi Malaysia memberikan penghargaan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. rspct elswhre Buah kejujuran novel baswedan,musuh utama koruptor kls kakap,akhirx dpt penhargaan
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

WP KPK Kembali Bersuara, Ini Tuntutan Terbaru MerekaWadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menilai penarikan mendadak sejumlah pekerja di lembaga antirasuah itu mengganggu independensi WPKPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Yasonna Siap Mundur Terkait Harun Masiku, NasDem Minta KPK Turun TanganAnggota DPR dari NasDem, Taufik Basari menilai KPK perlu menyelidiki persoalan keterlambatan data perlintasan Harun Masiku. Harus ngurus ijin dulu.. Korupsi ugal-ugalan, Pemerintah bebani Rakyat. KPK Tal perlu menjalankan permintaan parpol2 koruptor.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Eks Jaksa KPK Ikut Usut Kasus JiwasrayaKejagung mencatat ada indikasi korupsi direksi lama serta 13 manajer investasi dan mafia pasar modal dengan kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »