Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati berharap polisi bekerjasama dengan PPATK telusuri aliran dana hasil penjualan video porno anak di Bekasi. Sehingga bisa dilacak siapa penikmat video porno anak tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menahan pemuda asal Bekasi berinisial DY yang merupakan admin dari beberapa akun video porno. 'Apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti,' sambungnya. 'Kemudian yang sifatnya video itu dari asing kami akan menjalankan kerja sama dari kepolisian kepolisian masing mungkin nanti melalui Divisi Hubungan Internasional Polri ataupun melalui kerjasama dengan Instagram, Twitter, Meta dan Facebook untuk mengetahui akun-akun nya. Kemudian kita telusuri jejak digital-nya untuk dapat kita petakan siapa yang pertama kali mengupload video ini,' paparnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa bisnis ilegal itu telah dilakukan DY via aplikasi X dan Telegram selama satu tahun sejak awal 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »