Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kedua eks Petinggi Ditjen Bea Cukai Jawa Tengah dan Semarang itu adalah Heri Kurniawan selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang tahun 2017 dan Agus Yulianto selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tahun 2017.
Selain itu, menurut Ketut, turut serta diperiksa juga karyawan PT Eldicitra Kharisma Lestari atas nama Wahyu dalam perkara korupsi kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.Ketut mengungkapkan bahwa ketiga saksi itu telah diperiksa terkait prosedur kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
"Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi KITE ya," katanya.korupsi Bea Cukai Kejaksaan Agung Editor : Muhammad Khadafi Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Cuan Boncos Saham IPO Angkatan Corona, Terbang... Historia Bisnis : Merger Bank Lippo dan Bank... Rapor Outperform Indeks Bisnis-27, Adu Prospek...
Mafia dan mafia~
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »