REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya viral di media sosial . Perempuan yang menjadi korban KDRT bernama Neira Jacqueline. Adapun pelaku penganiayaan sampai korban babak belur adalah suaminya berinisial MFH.
Baca Juga "Mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama empat tahun, sehingga Neira mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Kemudian KDRT itu ke Polda Metro Jaya," ungkap Odie, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin. Laporan tersebut terdaftar di nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 November 2021" Belum diapa-apain, gila gak? Dari Polda dilempar ke Depok dan diperiksa satu pun orang termasuk pelapor," kecam Odie.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan laporan kliennya terkait KDRT. Sementara itu Neisa, adik kandung Neira, mengatakan saat ini kondisi mental kakaknya tengah terguncang karena mendekam di balik jeruji atas dugaan ilegal akses pencurian akses Facebook. Ibu satu anak itu dijemput paksa dari kontrakan di Pulau Bali, dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk ditahan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »