Pengamat Ekonomi Center of Economic and Law Studies Nailul Huda menilai korban judi online tidak layak masuk dalam kategori penerima bantuan sosial .
Ia menilai Indonesia saat ini darurat judi online. Permainan judi online sudah meraja rela, bahkan pelaku judi online hingga rela kehilangan keluarga dan berujung dengan hilangnya nyawa. Pemerintah pun sampai turun tangan mengeluarkan kebijakan terkait judi online dengan membentuk satuan tugas . 'Informasi ini sampai ke masyarakat yang hanya berisi peluang menang dan benefit yang didapatkan tanpa mengenyam informasi bahwa judi itu ilegal. Dampaknya masyarakat mengetahui situs slot tersebut dan memainkan permainan ilegal,' jelasnya.
'Permasalahan ujungnya adalah informasi mengenai judi online, itu yang harus dibatasi. Ujung lainnya adalah aliran dana, itu yang harus disumbat,' pungkasnya.Menko Muhadjir Jelaskan soal Usulan Korban Judi Online Bisa Terima BansosSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan panjang lebar, terkait pernyataanya soal korban judi online mendapatkan bantuan sosial atau bansos.
“Jadi tidak begitu, menurut KUHP Pasal 303 maupun UU ITE 11 th 2008 Pasal 27, pelaku judi adalah tindak pidana, karena itu para pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak dan itu lah tugas siber satgas penumpasan judi online itu menjadi tugas utama mereka,” beber Muhadjir. Lalu Siapa yang Layak Disebut Korban Judi Online?Muhadjir menegaskan, korban judi online adalah mereka yang tergolong bukan pelaku.
“Jadi jangan bayangkan terus pemain judi kemudian miskin dan langsung dibagi-bagi bansos, bukan begitu,” imbuh dia menandasi. MUI Tak Sepakat Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima BansosMajelis Ulama Indonesia merespons rencana pemerintah untuk menjadikan korban judi online sebagai penerima bantuan sosial .
Judi Korban Judi Online Korban Judi Online Dapat Bansos Judi Online CELIOS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »