Satreskrim Polres Klungkung yang menangani masalah ini akhirnya menyelesaikannya dengan Restorative Justice . Wanita 45 tahun asal Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung ini juga menyesali perbuatannya.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, Gede Sugiharta membawa pakaian kotornya untuk dicuci di jasa laundry, Banjar Sangging, Desa Kamasan, Sabtu sekira pukul 10.50. Tas jinjing yang dipakai untuk menaruh pakaian, juga terdapat dompet dan HP. Pemilik HP lantas mencari terduga pelaku ke rumahnya di Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan. Mereka bertemu, namun NMS tidak mengakui melihat HP yang dimaksud. Setelah diusut, barang bukti itu memang dikuasai karena ada kesempatan. Beruntung kasus itu sudah selesai secara damai.Satreskrim Polres Klungkung yang menangani masalah ini akhirnya menyelesaikannya dengan Restorative Justice . Wanita 45 tahun asal Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung ini juga menyesali perbuatannya.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, Gede Sugiharta membawa pakaian kotornya untuk dicuci di jasa laundry, Banjar Sangging, Desa Kamasan, Sabtu sekira pukul 10.50. Tas jinjing yang dipakai untuk menaruh pakaian, juga terdapat dompet dan HP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Kasus DBD di Kota Bogor Meningkat 563 KasusMasyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan dan mewaspadai nyamuk ”aedes aegypti” yang mulai banyak muncul pada masa peralihan musim hujan ke kemarau. Metropolitan AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »