ilustrasi senjata api - Kopral Marwansyah, personel Kodam I Bukit Barisan dilaporkan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal merk Daewoo Anggota TNI Angkatan Darat tersebut dilaporkan Thomas J Tarigan, kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga, tersangka yang sebelumnya ditangkap Polrestabes Medan dengan bukti laporan 52/IV/2024. Polrestabes Medan
"Kami membantah klien kami memiliki senpi itu sehingga kami mengadukan oknum anggota TNI itu ke Denpom," kata Suhandri Umar, Selasa . Suhandri mengatakan sejak awal mereka sudah sampaikan kepada penyidik terkait dengan kejanggalan kasus tersebut. Sehingga penyidikan menetapkan kliennya menjadi tersangka.Namun diduga kuat milik Kopral Marwansyah, saat itu sempat diamankan personel Polda Sumut.
Berdasarkan keterangan saksi, jarak senjata api dengan Edi Suranta saat penangkapan dan penemuan senjata berjarak 50 meter hingga 80 meter.''Hari ini kami baru menghadirkan dua orang saksi yang dengan jelas melihat Brimob Polda Sumut mengamankan anggota TNI di semak belukar bersamaan dengan senpi yang dituduhkan itu," terangnya.
Senjata Api Ilegal Polrestabes Medan Sumatera Regional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »