Liputan6.com, Jakarta Uji klinik tahap tiga vaksin COVID-19 Sinovac di Bandung mulai dilaksanakan hari ini, Selasa, 11 Agustus 2020. Sejumlah relawan menjalani proses penyuntikan perdana vaksin COVID-19 di enam lokasi yakni di Gedung Rumah Sakit Pendidiakn Universitas Padjadjaran, Balai Kesehatan Unpad, dan empat Puskesmas di Bandung.
Meski Jokowi menargetkan vaksin COVID-19 sudah bisa diproduksi pada Januari 2021, Koordinator Tim Uji Klinik Vaksin COVID-19 Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Kusnandi Rusmil mengatakan, vaksin kemungkinan baru bisa diproduksi pada Februari 2021. "Setelah uji klinik fase tiga, saya bikin laporan. Setelah itu, saya bikin laporan ke Bio Farma. Lalu, Bio Farma harus melaporkan ke Litbangkes. Nah, nanti Litbangkes yang menentukan, ini bisa beredar apa enggak," Kusnandi menjelaskan.
Kusnandi mengatakan, jika dilihat dari uji klinik vaksin COVID-19 Sinovac fase pertama dan kedua yang dilakukan di Wuhan, kadar zat anti COVID-19 sudah menunjukkan hasil yang bagus, yakni mencapai 97 dan 96 persen. "Menurut saya, efikasi itu dilihat dari imunogenisitas. Dilihat kadar zat anti. Kalau saya lihat, kadar zat anti yang ada, yang kemarin di Wuhan itu, uji klinik fase pertama dan dua, itu bagus, sudah 97 persen dan 96 persen. Bagus hasilnya. Makanya kita mau coba dengan yang lebih luas lagi, akan tetap segitu enggak. Kalau segitu, ya bagus datanya."
KeadilanUntukHendri izin tag mohon bantuannya kami mencari keadilan terkait kasus meninggalnya alm om saya yg saat itu sedang dalam pemeriksaan oleh pihak satresnarkoba Polresta barelang (BATAM)
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »