DPR mengesahkan lima pimpinan KPK yang baru. Dibayangi kontroversi tentang sepak terjang dan agenda revisi UU KPK.Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2019-2023 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin, 16 September 2019. DPR menggelar rapat paripurna siang ini. Agenda rapat paripurna yang pertama adalah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK. Selanjutnya, lima pimpinan KPK terpilih disahkan.
Namun pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963, itu, membantah. Di hadapan anggota Komisi III DPR saat uji kelayakan, dia mengakui bertemu dengan TGB saat masih menjadi Gubernur NTB. Pertemuan tersebut dilakukan di lapangan tenis dalam kegiatan Danrem. Dia pun menyebut saat itu TGB belum menjadi tersangka.
Terlepas dari kasus kode etik, sebelum menjabat Kapolda Sumsel, Firli pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Dia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB. Dia juga pernah menjabat Deputi Penindakan KPK sebelum dipercaya sebagai Kapolda Sumsel., Firli menyoroti pencegahan korupsi.
Lili menjadi wanita kedua yang menduduki posisi pimpinan KPK. Dia bakal meneruskan Basaria Pandjaitan, yang menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019. Saat mengikuti uji kelayakan di DPR, Lili sempat terlibat debat panas dengan anggota Komisi III dari Gerindra Desmond J Mahesa soal. Desmond mengawali perdebatan dengan bertanya soal pihak yang berwenang menentukan JC.
Nawawi menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dia juga menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor. Salah satu tulisannya yang tercantum di Google Scholar berjudul 'Kedudukan Saksi dalam Menciptakan Peradilan Pidana yang Bebas Korupsi'. Nurul terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya Rp 1.832.777.249.di DPR, Ghufron sempat ditanya tentang tindak pidana pencucian uang . Dia menilai, jika hasil korupsi digunakan membeli barang untuk kepentingan pribadi, tidak masuk kategori TPPU. Ghufron berjanji akan berfokus pada pencegahan.
Semoga INDONESIA semakin maju, untuk kemakmuran bangsa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »