Mahfud MD soal Penanganan Kasus TPPO: Dulu Macet karena Ada Bekingan
Pusat pembuatan kapal tradisional milik Al Zaytun yang berada di bibir pantai utara Jawa itu, di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang. Galangan kapal tampak sepi, tidak ada aktivitas berarti, hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga. Dua kapal penangkap ikan dengan berat 480 gross ton tersebut dibuat selama satu tahun setengah sebelum akhirnya disegel pemerintah pada Oktober tahun lalu.Menurut penjaga, kapal besar dengan tinggi 7 meter, lebar 14 meter dan panjang 48 meter tersebut akan digunakan untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun. Namun, sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah.
"Kalau kita beras sudah enggak beli, kemudian lauk pauk seperti, daging sayur-sayuran enggak beli, sekarang tinggal ikan yang masih beli, kandang ayam kita punya sendiri. Yang kerja karyawan-santri, ini juga yang mengerjakan separuh dari santri, satu kapal 480 GT," kata Abdul Qodir, Penjaga Pusat Pembuatan Kapal Al Zaytun saat ditemui di lokasi, Minggu, 25 Juni 2023.tvOne/Opi Riharjo
Selain terdapat dua kapal besar, di bangunan milik Al Zaytun itu juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho, hingga kini, proses perizinan galangan kapal masih dalam proses dan dilengkapi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »