Komnas Perempuan Ungkap 63% Laporan Kekerasan Seksual Didominasi Pemerkosaan

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komnas Perempuan menyebutkan sebagian besar laporan aduan korban kekerasan seksual yang diterima oleh Komnas Perempuan terkait kasus pemerkosaan. Komnas Perempuan...

"Dari total 4,323 kasus kekerasan yang dilaporkan ke lembaga layanan pada tahun 2021 di ranah personal dan publik, 2,638 atau 63 persen adalah kasus perkosaan dan pemaksaan hubungan seksual lainnya," ujar Andy Yentriyani, Jumat .

"Pasal tentang perkosaan saat ini ada di Pasal 285 KUHP, namun disitu juga menyebutkannya sebagai persetubuhan, tapi dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," jelas Andy Yentriyani.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kerap Didampingi Komnas HAM, Keluarga Sampaikan Terima Kasih ke Komnas HAM“Saya juga sudah sampaikan kepada Kapolda Papua dan Kabid Propam Polda Papua terkait dengan hasil investigasi dan rekonstruksi yang telah kami lakukan pasca kejadian,” terang Frits.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Menteri PPPA Bintang Ungkap 9 Jenis Kasus Kekerasan Seksual di RUU TPKSDan merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual dan menjamin ketidakberlangsungan kekerasan seksual, papar dia.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Kelemahan RUU TPKS dalam Menindak Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Non-Fisik - Cover Story - koran.tempo.coMeski telah mengakomodasi ketentuan yang menyangkut beberapa bentuk kekerasan seksual di dunia maya, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih memiliki sejumlah kejanggalan. RUU TPKS belum mengatur secara gamblang perihal pemerkosaan. Kekerasan seksual nonfisik juga masih sulit dibuktikan.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Foto : RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU | merdeka.comRUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Siap Disahkan Jadi UU. DPR dan pemerintah menyetujui untuk membawa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).,RUU TPKS,Ragam Konten,Jakarta
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Alasan ICJR Hukuman Mati Tak Cocok untuk Kasus Kekerasan Seksual di RI'Hukuman mati, yang merupakan bentuk hukuman draconian yang populis, jelas bukan solusi bagi masalah kekerasan seksual di Indonesia,' kata Alicia.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Kolonel Priyanto Ungkap Sosok Perempuan Teman Sekamar di Hotel, Hakim: Dia Statusnya Apa, Teman? - Tribunnews.comSosok Lala adalah teman sekamar Priyanto saat yang bersangkutan hadir dalam rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »