Komnas HAM Ungkap 2 Perkembangan Terkini Kasus Manusia Kerangkeng di Langkat

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan ada dugaan sejumlah anggota TNI-Polri terlibat dalam kasus kerangkeng eks Bupati Langkat.

Liputan6.com, Jakarta - Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus manusia kerangkeng yang ditemukan di rumah eks bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Menurut Anam, ada dua poin yang bisa disampaikan.

Dia melanjutkan, terkait oknum Polri diduga terlibat dalam kasus ini juga telah diperiksa oleh Komnas HAM. Soal jumlahnya anggota yang diperiksa, Anam memastikan ada lebih dari satu orang."Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore dan memang betul ada keterangan yang sama dengan saksi dan ada yang berbeda juga, tapi ini baru informasi awal," jelas Anam.

Dia berharap, kordinasi dengan TNI dan Polri, khususnya Puspom TNI dan Propam Polri dapat terus bersinergi dengan Komnas HAM. Tujuannya, agar kasus terkait semakin terang dan tersangka bisa ditetapkan. Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan fakta mengejutkan terkait penyelidikan kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian," tambah Anam.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.