CAT, Panitia Pemilihan Luar Negeri 2024 yang jadi korban dugaan tindakan asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari , menghadirkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu .KPU Pastikan Aturan Mundur Diwajibkan bagi Caleg Terpilih yang Maju Pilkada
Pengacara CAT dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan, pada agenda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hasyim, berupa tindakan asusila, pihaknya langsung menghadirkan dua lembaga itu, sebagai saksi ahli. "Untuk memperkuat argumentasi, kami ajukan dua ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan," kata Aristo, dalam keterangan sebelum sidang berlangsung. Sidang digelar di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu .
Dia juga menjelaskan, pada sidang hari ini pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti mengenai dugaan tindakan asusila yang dinilai korban sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.Aristo juga menuturkan kerugian yang dialami korban CAT yang bekerja sebagai PPLN Den Haag, Belanda, karena Hasyim menyampaikan informasi yang tidak benar, agar dapat menjalin hubungan pribadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »