REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Paulus Waterpauw menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri. Paulus sebelumnya menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, Komjen Paulus menggantikan Boytenjuri, deputi sebelumnya."Sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jederal Listyo Sigit Prabowo," ujar Argo di Jakarta, Jumat . Penunjukkan Komjen Paulus sebagai Deputi BNPP, kata Argo, tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP. Paulus dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP di kantor Kemendari pada Kamis .
Menurut Argo, penyerahan jabatan Kabaintelkam oleh Paulus kepada Kapolri sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di lingkungan Polri."Nah, Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam," ujar Argo.
Paulus merupakan jebolan Akpol 1987. Mantan Kapolda Papua itu telah mengabdi selama 38 tahun di kepolisian dan akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2021. Menurut Argo, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri masih memroses siapa yang akan menggantikan posisi Komjen Paulus secara definitif.BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Selamat dtg di NKRI Negara Kepolisian Republik Indonesia 🤭🤭
Bijak 🔛 balance spesifikasi toxic jenius
Tetap semangat dalam keadaan apapun Mampir yuk,bantu ramaikan youtube aku..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »