Komisi Kejaksaan Meminta Kejagung Jelaskan Alasan Penyitaan Rekening WanaArtha

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengenai alasan penyitaan Sub Rekening Efek WanaArtha. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengenai alasan penyitaan Sub Rekening Efek WanaArtha. Menurut Barita, majelis hakim akan melihat secara adil mengenai langkah hukum Kejaksaan Agung melakukan penyitaan SRE tersebut, apakah memiliki kaitan dengan terdakwa tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro atau tidak.

Fakta dan peristiwa hukum, termasuk keterangan para saksi meringankan dan memberatkan, serta pledoi terdakwa dan penasihat hukum harus menjadi pertimbangan. Barita mengatakan, Jaksa juga bertanggungjawab untuk membuktikan yang dilakukannya di penyidikan. Barita menekankan, yang dilakukan jaksa harus lah sesuai prosedur hukum.'Jadi asumsi yang mengatakan bukan uang negara tapi uang para nasabah di ruang sidang yang menentukan secara hukum,' kata dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi Yudisial Tanggapi Permintaan Nasabah WanaArthaKY akan mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya mempertimbangkan rasa keadilan para nasabah.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Komisi III DPR soal Kebakaran Gedung Kejagung: PembelajaranKomisi III DPR mengingatkan standar operasional prosedur bekerja berkaca pada kelalaian pekerja yang menyebabkan kebakaran Gedung Kejagung. belajar dari negara air melawan negara api Belajar mah di ruang guru aja Pak :)) Stop merokok...
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Ketua Komjak minta Kejaksaan jelaskan alasan sita rekening WanaArtha'.. Apakah itu betul uang negara, atau Jiwasraya, atau uang pihak lain? Ini akan jadi bagian yang akan diadili oleh hakim,' kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Adies: Pejabat Terkait Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Kebakaran KejagungPimpinan Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim mengusut kebakaran gedung Kejagung. KasusKebakaranGedungKejagung
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Legislator minta kebakaran Kejagung jadi pelajaran taati SOPWakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta kepada semua pihak agar kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dijadikan pelajaran untuk selalu menaati prosedur ... Saya usul salah satunya SOP nya , wajib menyediakan ASBAK
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Tanggapi Permintaan Nasabah WanaArthaKY akan mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya mempertimbangkan rasa keadilan para nasabah.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »