Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memberi paparan pada acara diskusi bertajuk “Pentingnya Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas” yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis .
Hal itu disampaikannya merespons usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan pilkada serentak karena pelaksanaan pilkada serentak beririsan dengan Pemilu 2024 dan berpotensi terganggunya keamanan serta ketertiban. Sebab, kata dia, apabila mewacanakan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 maka harus melakukan revisi terlebih dahulu terhadap Undang-Undang Pilkada karena dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 201 ayat yang mengamanatkan pemungutan suara serentak nasional dalam pilkada di seluruh Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
Untuk itu, dia menilai usulan yang dimunculkan Bawaslu soal opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 hanya menimbulkan suasana ketidakpastian dan kegaduhan politik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »