"Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," kata Saan, dalam keterangannya, Kamis .
"Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," kata Saan, Saan menilai, sampai saat ini kampanye berlangsung kondusif. Khususnya soal penerapan protokol kesehatan."Ketaatan prokes selama pilkada ini sudah lebih baik ketimbang tahapan sebelumnya. Terus ditingkatkan supaya pilkada ini aman dari virus korona, sukses dan lancar dari sisi mutu demokrasi," tegasnya.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas menambahkan terdapat sejumlah peserta pemilu yang masih mengesampingkan ketentuan kampanye.
"Prokes seperti tidak diindahkan dan banyak cakada yang berkampanye masih seperti saat normal. Seharusnya cakada menggunakan momentum kampanye untuk ikut mensosialisasikan protokol kesehatan, sekaligus sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat karena biar bagaimanapun, keselamatan masyarakat jauh lebih penting," paparnya.
Bagi Yaqut, para kandidat kepala daerah harus memiliki tanggung jawab moral atas kesehatan masyarakat."Jika mereka merebut kekuasaan memang untuk diabdikan kepada rakyatnya. Kecuali motifnya lain, ya mereka pasti tidak peduli dengan keselamatan rakyatnya," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »