Kharis mengatakan, tidak sepatutnya empat warga neagra Australia Ikut berunjuk rasa menuntut Papua merdeka. Sebab, hal tersebut menyangkut persoalan internal NKRI.Selain itu, Ia berpendapat, kasus empat orang WNA tersebut menandakan sudah ada campur tangan asing. Oleh karena itu, harus ada tindakan serius.Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusa mendeportasi empat warga negara asing asal Australia dari Sorong, Papua, Senin .
"Benar ," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com. Empat WNA asal Australia yang dideportasi tersebut adalah Baxter Tom , Davidson Cheryl Melinda , Hellyer Danielle Joy , dan Cobbold Ruth Irene .Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, keempat WNA tersebut dideportasi karena kedapatan mengikuti aksi unjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua.
"Terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP menuntut Papua merdeka di Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019," bunyi keterangan tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sam. Keempat WNA itu dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar pukul 07.00 WIT. Mereka didampingi empat petugas imigrasi.
You.. get out !!!
Kok bukam dipanggil aja dubes australianya?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »