JAKARTA - Tak hanya proses pergantian orang nomor satu di institusi TNI saja yang perlu jadi perbincangan, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi, justru menyinggung kursi wakil Panglima TNI yang sudah lama tak diisi."Kami harapkan juga tahun ini, jabatan wakil Panglima TNI sesuai Perpres 66 Tahun 2019 diisi," kata Bobby kepada MNC Portal Indonesia, Selasa .Politikus Golkar itu pun mempertanyakan alasan yang membuat kursi wakil Panglima TNI ini masih kosong sejak setahun yang lalu.
Padahal, Perpes sudah ditandatangani, bahkan pengembangan formasi di tubuh TNI juga sudah dilakukan."Jangan sampai dianggap ini posisi 'kartu mati'," ujarnya. Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia .
Dalam Perpres itu diketahui Jokowi kembali menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI. Jabatan Wakil Panglima TNI itu tertuang dalam Pasal 13 Ayat Perpres 66/19. "Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima," demikian bunyi perpres yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »