Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan hingga September 2021 telah menghapus sebanyak 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten misinformasi covid-19; serta 319 konten misinformasi vaksin covid-19.Kominfo juga menyebut penanganan konten terkait covid-19 sangat penting mengingat bisa mempengaruhi masyarakat mengambil keputusan.
"Sementara di tingkat menengah kami menghapus konten negatif di situs web atau platform digital. Ini kami lakukan apabila menemukan adanya akun yang mendistribusikan kabar bohong dan konten palsu terkait covid-19, soal vaksin dan vaksinasi," ujarnya menambahkan. *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2 dari 2 halamanTentang Cek Fakta Liputan6.comMelawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »