, pihak Microsoft ingin segera berinvestasi di Indonesia. Oleh sebab itulah regulasi tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat., mengatakan bahwa aturan yang disiapkan untuk pembangunan data center memang sudah dibicarakan sejak akhir Januari lalu.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa sampai saat ini regulasi yang digodok memang belum selesai. Menurut Johnny, aturan terkait data center sejatinya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik . Namun, Johnny mengatakan aturan yang tercantum dalam PP 71 belum mengatur hal-hal teknis yang dibutuhkan. Hal teknis tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri .
"Peraturan Menteri kan sifatnya lebih teknis dan detail. Nah kami sedang menyiapkan peraturan menteri itu. Karena kalo dari UU ITE, peraturan yang terkait Permen itu setidaknya ada 23 pasal," kata Johnny saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jumat ."Dalam seminggu itu ya selesailah karena sebetulnya sudah mau selesai Permen yang 23 pasal itu," kata Johnny."Ada tenggat waktu, tapi dalam satu minggu mudah mudahan draf final sudah selesai," pungkas Johnny.
Tetap harus hati2 pak. Jangan sampai Raksasa seperti microsoft, amazon, dan alibaba cuma beri angin surga, sementara mrk terus mengeruk keuntungan dari kita...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »