REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta industri media dan penyiaran memperhatikan kualitas konten. Industri media diharapkan tidak hanya melihat rating.
Baca Juga Industri media dan penyiaran merupakan salah satu sarana untuk mneyebarkan informasi, hiburan dan edukasi kepada masyarakat. Ia juga berperan membumikan Pancasila dan budaya bangsa."Peran penting tersebut sudah seyogyanya menjadi panduan bagi pelaku industri media dan penyiaran dalam pelaksanaan kegiatan komersial yang dilakukan, pemilihan konten, apresiasi dan perlindungan terhadap produsen konten," kata Johnny.
Dalam aturan tersebut, industri penyiaran diartikan sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial."Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating," kata Johnny.
Perkembangan teknologi digital mewarnai kompetisi antara media konvensional dengan media baru, salah satunya kehadiran media over-the-top yang menyajikan konten yang bisa dipilih sesuai minat pengguna.Kemudahan yang ditawarkan layanan OTT menantang industri media konvensional, apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »