Laporan terhadap komika Gerall Saprilla dilayangkan oleh Muh Andika Panji ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut dia, permintaan pelapor tak digubris, pemilik akun malah menjawab komentar dari seseorang yang menuntut kembali permintaan maaf. Adapun, sangkaannya pasal 310 KUHP dan atau Pasal 157 jo pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dan atau pasal 7 Jo pasal 144 UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Aritonang mengatakan, pihaknya telah mengerahkan anggota untuk mengecek lokasi sebagaimana yang viral di media sosial. Pihak Rukun Tetangga dan orang tua korban telah dimintai keterangan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
'Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma,' ujar Dirmanto.
Komika Gerall Saprilla Gerall Saprilla Pencemaran Nama Baik Nama Baik Disabilitas Polisi Penyandang Disabilitas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »