REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA— Kejaksaan Agung Kolombia, Kamis , mengatakan akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap 10 wali kota yang diduga terlibat korupsi selama dua bulan negara itu menjalani karantina wilayah akibat pandemi Covid-19. Baca Juga Inspektor jenderal di Kolombia juga menjatuhkan 152 sanksi disiplin terhadap 512 orang, yang di antaranya turut melibatkan pejabat di 26 kantor pemerintah provinsi dan 271 kantor wali kota.
Mereka juga diduga menyerahkan proyek pengadaan ke perusahaan yang tidak berpengalaman, hanya karena mereka dekat dengan pejabat. Inspektur jenderal dapat menjatuhkan sanksi disipliner terhadap pejabat publik, sementara kantor jaksa agung melakukan penyelidikan pidana, dan pengawas keuangan bertugas mengembalikan kembali uang negara yang hilang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »