DITJEN Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penyegelan terhadap lahan seluas 4,25 hektare konsesi perusahaan kelapa sawit asal Malaysia PT Adei Plantation di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat petang.
"Ini bukti keseriusan kami dalam menindak kasus karhutla. Jumlah 11 perusahaan ini adalah perkembangan dalam dua minggu terakhir," jelas Direktur Penindakan PPLH Gakkum KLHK, Sugeng Riyanto, kepada Media Indonesia usai penyegelan di distrik Nilo konsesi inti PT Adei Plantation di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Gakkum KLHK menerima laporan peristiwa pada 9 September dan menindaklanjuti dengan tindakan segel lahan yang terbakar seluas 4,25 hektare."Setelah ini dilakukan pemeriksaan saksi, barang bukti, dan apabila ditemukan dua alat bukti dilanjutkan proses penyidikan serta pelimpahan ke kejaksaan. Sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus PT Adei," jelas Sugeng.
Sebanyak 11 perusahaan yang telah disegel itu masih proses penyelidikan baik itu untuk kasus administrasi, pidana, dan perdatanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »