.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan ada tiga faktor penting yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan . Tiga faktor itu yakni manusia, rusaknya ekosistem gambut, dan faktor cuaca.
Rasio menyebut, manusia bisa berasal dari korporasi maupun masyarakat. Ia menilai kerja keras perlu dilakukan dalam mengubah perilaku korporasi dan masyarakat yang merupakan orang-orang yang ingin mendapat keuntungan secara finansial dengan dengan cara membakar hutan. Rasio menyampaikan, banyak instrumen yang bisa diterapkan untuk melawan praktik pembakaran hutan dan lahan, mulai dari membangun kesadaran sampai penegakan hukum. Poin selanjutnya, kata Rasio, dengan memperbaiki ekosistem gambut.
KLHK, dia katakan, juga secara konsisten melakukan pengawasan titik api. Rasio merinci sebaran titik api setiap tahun, dari sekira 70 ribu titik api pada 2015 menjadi 2 ribu titik api pada 2016, 3 ribu titik api pada 2017, dan 9 ribu titik api pada 2018.
Gak usah ber argumen, padamkan, selesai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »