KLHK: RUU Cipta Kerja Untuk Kesejahteraan Rakyat

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Melalui Omnibus Law, program Perhutanan Sosial dan TORA akan berlari lebih kencang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupaya menjawab kekhawatiran banyak pihak terkait draft RUU Omnibus Law. Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono menegaskan bahwa RUU Omnibus Law bidang lingkungan hidup dan kehutanan merupakan penyederhanaan regulasi sebagai bentuk kehadiran negara mewujudkan kesejahteraan rakyat, sekaligus memberikan kepastian penegakan hukum lingkungan berjalan pada koridor yang tepat. "Dunia usaha bukan berarti swasta yang besar-besar.

" UMKM dari kegiatan sekitar hutan akan hidup tanpa mengabaikan prinsip perlindungan hutannya, karena sanksi hukum bagi perusak lingkungan tetap ada. Jadi jangan dikira cukong-cukong dan perusak lingkungan bisa bebas, itu tidak benar. Justru langkah koreksi yang sudah dilakukan untuk rakyat pada periode pertama lalu, kali ini semakin diperkuat oleh RUU Omnibus Law," tutur Bambang.

RUU omnibus law juga menjadi langkah maju pemerintah untuk harmonisasi antara kepentingan rakyat dan kepentingan pengusaha yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. RUU Omnibus Law saat ini telah diserahkan pemerintah ke DPR. Bambang mengatakan nantinya semua elemen masyarakat dapat menyimak, mengikuti, mengkritisi, dan melihat struktur hukum yang dibangun dalam pasal per pasal.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendagri: RUU Cipta Kerja Terobosan untuk Investasi dan Lapangan Kerja'Yang paling utama ini perlu kita dukung, karena ini terobosan besar untuk membuka invetasi dan lapangan kerja,' Makin lama kok ya makin muak dengar kata INVESTASI Bukannya kesejahteraan malah terbayang kesengsaraan Demi INVESTASI, pemerintah memeras habis nafkah, kekayaan alam, dan rakyatnya sendiri
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pusako: Pasal 170 RUU Cipta Kerja Langgar Tiga Prinsip KetatanegaraanDalam pasal 170 ayat (1) RUU Omnibus Cipta Kerja, presiden sebagai kepala negara memiliki kewenangan mencabut UU melalui PP. Atau boleh menenggelamkan negara melalui ketja sama dengan orang yang bisa nyangkul
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pengamat: Tolak Pasal Otoriter di RUU Cipta KerjaAdanya kecenderungan ke arah pemerintahan otoriter itu dimulai dari rumusan norma dalam Pasal 170 Ayat (1) RUU Cipta Kerja. RUUCiptaKerja
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

DPR Berterima Kasih RUU Cipta Kerja DikritisiDengan kritik dari masyarakat DPR dapat mencermati poin-poin menjadi pertentangan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Solusi Pembatalan Perda di RUU Cipta Kerja DiapresiasiRUU Cipta Kerja memuat ketentuan perda dapat dibatalkan melalui peraturan presiden (Perpres).
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KPPOD Nilai Isi RUU Cipta Kerja Tidak KonsistenKomite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah menilai isi RUU Cipta Kerja tidak konsisten. Sebab, masih ada ketentuan yang bertentangan dengan aturan di bawahnya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »