- Lahan seluas 138.661,42 hektare di perairan wilayah timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2022.
Victor menyebut kawasan konservasi ini berbatasan langsung dengan Singapura, kawasan pariwisata yang berkembang pesat dan berada pada jalur perlintasan perniagaan laut yang ramai, serta menghadap ke Laut China Selatan yang memiliki potensi perikanan dan keanekaragaman hayati laut yang tinggi. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa penetapan kawasan konservasi perairan ini penting sebagai bagian dari upaya mencapai visi terwujudnya Kepri yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya.
Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Arif Fadillah mengharapkan pihak-pihak yang akan berperan serta dalam pengawasan konservasi Bintan memiliki pengetahuan tentang potensi serta ancaman terhadap kawasan konservasi Bintan, baik di dalam maupun di luar kawasan serta tujuan dan strategi yang akan diterapkan oleh pengelola kawasan konservasi Bintan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »