REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi chiki ngebul. Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.
Pengawasan dan pembinaan, kata dr. Anas dilakukan dengan mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen. Khusus bagi pedagang keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Kemenkes juga meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar melaporkan setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon .Pelaporan juga bisa melalui WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre di nomor 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang menyampaikan, penerbitan pedoman tersebut merespons temuan kasus keracunan"chiki ngebul" atau yang populer disingkat 'cikbul' yang diumumkan resmi Kementerian Kesehatan beberapa hari lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »