Pada masa sekarang jilbab lazim digunakan oleh para Muslimah. Namun, fenomena ini sebetulnya berbanding terbalik di masa lalu. Jilbab di masa lalu bukanlah sesuatu yang mudah dijumpai, bahkan sempat dilarang pemerintah., jilbab, termasuk blus dan celana, tidak ada di foto-foto tahun 1880-an. Artinya, pada masa tersebut atau zaman Hindia Belanda, jilbab tidak atau belum digunakan sebagai penutup kepala bagi perempuan Muslim.
Namun, upaya Dahlan tidak membuat semua perempuan Muslim memakai jilbab. Ada beberapa tokoh yang menggunakannya di tahun 1930-an, salah satunya Rangkayo Rasuna Said. Said adalah perempuan terpelajar dari Minangkabau dan pejuang kemerdekaan. Sosok yang namanya diabadikan menjadi nama jalan di Jakarta itu memiliki potret foto memakai jilbab. Ali Akbar Navis dalam menyebut jilbab yang dipakai Rasuna Said digolongkan sebagai jilbab khas Minangkabau yang disebut mudawarah.
Sepanjang tahun 1930 sampai 1980-an, pemakai jilbab pun tidak banyak. Namun, seiring arus keterbukaan mulai deras, penggunaan jilbab pun semakin masif. Saat mulai meningkat inilah pemerintah era Orde Baru atau Presiden Soeharto memandang hal ini sebagai ancaman.Pembeli melihat lihat busana muslim yang di jual di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu .
Soeharto melihat jilbab dari segi politis sebagai efek dari kebangkitan gerakan radikalisasi Islam. Alhasil, Soeharto lewat Dirjen Pendidikan dan Menengah , Prof. Darji Darmodiharjo, SH., mengeluarkan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 tentang Seragam Sekolah Nasional yang berujung pada pelarangan jilbab di sekolah negeri sekuler. Surat ini diteken pada 17 Maret 1982.
Sejak itulah, jilbab terus dipakai dan menjadi sesuatu yang wajib bagi para perempuan Muslim. Jilbab kini menjadi paket fesyen lengkap para perempuan Muslim di seluruh Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »