Foto: Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Veranda The Bar, The Sanchaya Resort Bintan, Prov Kepri. Selasa . - Selama 76 tahun aktivitas penerbangan yang melewati Kepulauan Riau dan wilayah Natuna harus melapor ke otoritas Singapura. Hal ini bermula dari tahun 1946 lalu. Kini, kedaulatan atas ruang udara di atas Natuna dan Kepulauan Riau kembali ke tangan Indonesia.
Selanjutnya pada tahun 1995 dilakukan perjanjian antara kedua negara yang telah merdeka, dimana kesepakatan pengelolaan FIR di Kepri tetap dikelola oleh pihak Singapura. Kemudian pada 2015 lalu, Indonesia menegaskan mau merebut kembali ruang udara ini dari Singapura. Mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Indonesia, yang ditandatangani Ignasius Jonan, mempersiapkan tim khusus untuk proses pengambilalihan ruang udara
Hal ini ditandai kesepakatan dua negara yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, juga Menteri Transportasi Singapura S.Iswaran yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Selasa , di Bintan, Kepulauan Riau.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »