Kian Marak! Bea Cukai Ungkap 712 Kasus Peredaran Rokok Ilegal di Jateng & DIY

  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Direktorat Bea Cukai Kanwil Jateng DIY mencatat telah melakukan 712 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya sepanjang tahun 2022.

Solopos.com, SEMARANG — Kantor Wilayah Jateng-DIY mencatat adanya kenaikan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya pasca-pandemi Covid-19. Pada periode Januari – September 2022, jumlah penindakan peredaran rokok ilegal di Jateng dan DIY tercatat mencapai 712, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp67,43 miliar.

Jumlah penindakan itu lebih banyak dibanding tahun 2021 yang mencapai sekitar 535 kasus, dengan nilai barang mencapai Rp46,89 miliar.“Selain menggencarkan penindakan, kami juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal. Kami sosialisasikan kenapa rokok harus dikasih cukai,” ujar Kepala DJBC Kanwil Jateng DIY, M. Purwantoro, di Semarang, Selasa .

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan, Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat DJBC Kanwil Jateng DIY, Cahya Nugraha, mengatakan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal cenderung meningkat setelah pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal yang juga semakin marak.dilakukan terhadap rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai.

Cahya optimistis target tersebut dapat dipenuhi karena biasanya penerimaan cukai pada akhir tahun cenderung lebih tinggi dibandingkan semester pertama. “Tarif cukai kan tiap tahun biasanya naik, sehingga perusahaan rokok mengambil strategi untuk membeli pita cukai di akhir tahun untuk digunakan pada tahun berikutnya. Jadi memang biasanya penerimaan cukai akan terakselerasi pada akhir tahun,” ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dorong Produk UMKM Tembus Ekspor dari Wilayah Ini, Bea Cukai Jalin KolaborasiBea Cukai siap mendukung pengembangan produk UMKM tembus ekspor dari 3 wilayah ini melalui kolaborasi dengan berbagai pihak produkUMKM
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Lewat Cara Ini, Bea Cukai Siap Kembangkan Produk UMKMBea Cukai kembali menjalin kolaborasi dengan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Teddy Minahasa Ditangkap dan Batal Jadi Kapolda Jatim, Ada Dugaan Perang Bintang?Penangkapan sekaligus Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba tengah menyita perhatian publik. Perang bintang? Hoax Wong dh jls menyalahgunakan narkoba jls aja gagal jd kapolda, jls n clier gush cr pembenaran lain. Bagus lah perang bintang supaya bersih
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Lewat Cara Ini, Bea Cukai Siap Kembangkan Produk UMKMBea Cukai kembali menjalin kolaborasi dengan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). BeaCukai
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Penyidik Polda Metro Periksa Irjen Teddy Minahasa di Mabes PolriMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Teddy menjalani pemeriksaan di...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Penyidik Polda Metro Periksa Irjen Teddy di Mabes PolriPolda Metro Jaya menyatakan eks Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Mabes Polri hari ini, Senin (17/10).
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »