Khofifah: Omnibus Law tak Wajibkan Pesantren Berbadan Hukum |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Khofifah mengetahui tak ada kewajiban pesantren berbadan hukum dari Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah kabupaten/ kota meluruskan tentang adanya isu pondok pesantren harus berbadan hukum kepada masyarakat. Khofifah menegaskan, tidak ada pasal yang mengatur pondok pesantren harus berbadan hukum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. "Tentang badan hukum pesantren.

"Jadi kalau nanti mungkin para pengasuh pesantren bertanya tentang badan hukum pesantren, maka itu tidak diatur dalam Undang-Undang Omnibus Law," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fahri: Omnibus Law tak Sesuai dengan Demokrasi Indonesi |Republika OnlineDPR dan pemerintah tak mampu memahami madzab atau falsafah dibelakang UU Cipta Kerja.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Wahidin: Omnibus Law Produk Pusat, tak Libatkan Pemprov |Republika OnlineGubernur Banten susul Jabar, DIY, Jatim, Sumbar, Sumsel, Riau, Kalbar surati Jokowi. Raja_Hutang Kalo gak ditanggapi, mau gak mrk mimpin memo warganya, atau mrk udh tau kalo gak bakal ditanggapi, yg penting lempar bola sekalian meraih piala citra Gubernur itu ya bikin perda bukan UU, Dalam sistem pemerintahan Gubernur itu ya membuat perda, kenapa jd overlap mau ikut2tan biiin UU, aneh aneh aja,
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Aksi Tolak UU Omnibus Law Tak Surut Meski Diguyur Hujan |Republika Online. Demo masa depan generasi hujan bukan penghalang..hujan Rahmad Allah©
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Agar Tak Ikut Demo Omnibus Law, Pelajar di Jaksel Wajib Absen 3 Kali SehariPolisi dan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan punya cara tersendiri mencegah pelajar ikut demo Omnibus Law. Mereka wajibkan siswa absen tiga kali sehari
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Aksi Damai BEM SI Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (1) |Republika Online.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Aksi Tolak UU Omnibus Law Terus Berlanjut di Berbagai Kota |Republika Online.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »