Ketum KONI Lantik Gubernur Edy Sebagai Ketua PB PON 2024

  • 📰 VIVAbola
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi dilantik oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman sebagai Ketua PB PON 2024.

"Bisa membuat kami lebih cepat untuk berbuat. Khususnya merancangkan anggaran dan pelaksanaan-pelaksanaan, termasuk persiapan teknis, yang harus kita siap untuk PON XXI tahun 2024," sebut Gubernur Edy dalam sambutannya.ini untuk mempersiapkan segala pelaksanaan event olahraga empat tahun sekali ini sebaik-baiknya secara infrastruktur dan para atlet.

"Ini adalah legalitas awal tugas Panitia Besar, ini bukan berhenti disini. Akan kita urai tugas ini. Siapa berbuat apa, dan waktunya kapan. Ini harus pasti, kalau tidak. Jadi persolan, ini pesta besar, pesta nasional yang dilaksanakan Sumatera Utara dan Aceh," jelas Ketua PB PON XXI itu. Usai pelantikan, Edy Rahmayadi langsung memimpin rapat kordinasi bersama seluruh PB PON tersebut. Gubernur Sumut ini, meminta persiapan dilakukan secara kordinasi dan kolaborasi.

PON XXI Aceh-Sumut akan digelar pada akhir tahun 2024, itu berarti panitia hanya punya waktu kurang lebih 3 tahun. Oleh sebab itu, Edy Rahmayadi meminta seluruh panitia untuk mengejar semua persiapan dari venue, akomodasi, transportasi, konsumsi dan tentunya kompetisinya sendiri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 30. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baru Terpilih, Ketum PB ABTI Paparkan Sejumlah Program Masa DepanZulfydar Zaidar Mochtar langsung tancap gas melakukan sosialisasi ke dalam dan ke luar dalam untuk memajukan prestasi olahraga bola tangan.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Tak Direspons Ketua Saat Rapat, Anggota DPRD Kabupaten Garut Mengamuk!Bahkan Juju pun menggebrak meja dan membanting mic yang berada di meja untuk meluapkan kemarahan.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Jaksa Tak Tahan Eks Ketua KPUD Depok Tersangka Korupsi, Ini AlasannyaMantan Ketua KPUD Depok Titik Nurhayati, tersangka dugaan korupsi dana hibah kampanye, tak ditahan jaksa. Titik tak ditahan karena masih aktif di KPU Jabar. Cc:erasmus70,feriamsari,febridiansyah,girisuprapdiono,praswadnugraha,GTaufik,charlessimabura,nazaqistsha,hotmantmb,laksoanindito,PUSaKO_UNAND,PUKAT_UGM,OmbudsmanRI137,KomisiYudisial,YLBHI,madisnur,LBHBandung,titianggraini,perludem,LaodeMSyarif,mikoginting
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Alison Brittain Perempuan Pertama Jabat Ketua Liga Domestik InggrisLiga Premier pada Selasa mengumumkan penunjukan Alison Brittain sebagai perempuan pertama yang bakal menjabat ketua liga domestik Inggris tersebut.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Ketua RT di Serang Imbau Warga Tak Naik Odong-odong Imbas Tertabrak KeretaUsai peristiwa ini, pihak RT mengimbau warga tak lagi naik odong-odong. Sebab odong-odong dinilai kendaraan modifikasi yang tidak sesuai aturan. pemangku jabatan dalam hal ini polisi seharusnya tegas melarang Kalau d tabrak kereta kendaraan yg amanpun pasti hancur, dan Ini bkn karna odong2. Ya laen x ada odong2 masuk ke wilayah bapak lsg gebukin aja sopirnya trus bakar odong2nya. Kan indon terkenal dgn kehebatannya ngerusak dan gebukin org apapun itu masalahnya 🤭.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mardani Maming Jadi Buron KPK, Ketua PBNU Imbau Kooperatif dan Patuhi HukumKetua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi merespons status Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »