Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI , Edi Sukarno saat mengumumkan agenda jelang Munas PP PBSI di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta, Selasa . Untuk saat ini Tim Penjaringan mengadakan sosialisasi kepada Pengprov PBSI karena bakal bertindak sebagai voter.
“Sosialisasinya berlangsung 14 hari kerja dan kami sudah mulai sosialisasi sejak tanggal 24 juni sampai nanti tanggal 11 juli 2024. Itu masa sosialisasi termasuk bertanya tentang tahapan dan syaratnya akan kami layani di rentang waktu itu. Tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu karena libur,” kata Edi dalam konferensi pers di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta, Selasa .
“Setelah tahap itu, mulai tanggal 12 juli kami sudah mulai membuka pendaftaran kepada bakal calon sampai tanggal 17 Juli. Kemudian dilanjutkan Tanggal 18-23 Juli itu masa penyerahan pendaftaran dengan menyertakan persyaratan administrasi,” terangnya.antara lain surat pendaftaran yang sudah diisi dan ditandatangani, KTP/akta lahir, surat pernyataan tentang siap mentaati AD ART PBSI, surat pernyataan tidak sedang mengurus cabor olahraga lain di semua tingkat.
Surat pernyataan tidak sebagai pimpinan KONI di semua tingkat, surat dukungan dari pengurus provinsi PBSI sekurang-kurangnya 10 pengprov yang sah . “Kemudian mulai tanggal 24 Juli, tim penjaringan melakukan validasi dan verifikasi sampai tanggal 29 Juli. Hasil dari verifikasi itu kalau ada bakal calon yang kurang lengkap persyaratannya, mulai tanggal 30 juli sampai 2 Agustus akan kami beritahukan kepada bakal calon,” beber Edi.di dalam rapat pleno siapa saja yang memenuhi syarat sebagai bakal calon yang kemudian bisa disahkan sebagai calon ketua umum,” pungkasnya.
Munas Bulu Tangkis Surabaya Bulutangkis Sport
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »