Kader partai yang kini dipimpin putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangrep itu direhab bersama dua rekannya KH dan SN selama 6 bulan ke depan.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan keputusan untuk melakukan rehabilitasi karena barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan kurang dari 1 gram."Kita serahkan ke BNN untuk direhab selama 6 bulan ke depan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat . Meski direhab, Tigor menegaskan kader PSI dan rekannya itu tetap akan diproses hukum. Ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu usai ditangkap di sebuah perumahan yang ada di Kota Batam Selasa kemarin. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,52 gram narkoba jenis sabu.Lihat Juga :Juru Bicara PSI Sigit Widodo memastikan PSI akan menjatuhkan sanksi kepada Ketua DPD PSI Kota Batam Susanto yang ditangkap Polresta Barelang jika diputuskan bersalah.CNNIndonesia.
Narkoba Kaesang Pangaraep Batam
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »