TEMPO.CO, Banjarmasin - Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara , Christian Soetio, mengungkapkan aliran dana kasus suap izin usaha tambang kepada eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Hal itu diungkapkan Christian dalam sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat, 13 Mei 2022.
Christian turut menunjukkan selembar bukti ikatan hutang piutan antara Henry Soetio dan Dwidjono Putrohadi kepada majelis hakim.Kuasa hukum terdakwa Dwidjono, Lucky Omega Hassan, berkata kesaksian tiga orang itu untuk meringankan Dwidjono yang sudah berniat jadi justice collaborator. Menurut Lucky, kesaksian Christian menguatkan keterlibatan Mardani H Maming dalam konteks peralihan IUP.
Gurih gurih enyoiii
soal suap2 si sdh makanan shri2 mrka, cm tinggal hati siap mrka aja apa kena jerat atau kaga. anggap aja staon ada 5.000 suap dan korupsi, itu yg knp kasus plg jg 25org.. 0.5% kemungkinan..ysdh lanjut korup suap lg ah
Ga ada abisnya hadeeeh
Kebo lg 😂
Golok Terbang Hanya Untuk Cari Milyar... Dasar Kaum Pecundang
Gimana kabar partai milenial yg katanya kawal uang rakyat tu ada senior lagi bandel
bajingan.....hukum mati aja ini maling
G HERAN !!
klo gak hukum MATI serahin rakyat aja deh.. KejaksaanRI KPK_RI DivHumas_Polri
Korupsi lagi kadernya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »