Sebab, ia menuturkan tak sedikit kepala daerah yang terjebak ke dalam perilaku koruptif sehingga harus berhadapan dengan hukum.Hal itu disampaikan Firli dalam agenda 'Pernyataan Bersama Otoritas Jasa Keuangan , KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang disiarkan melalui kanal Youtube PPATK, Selasa .
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: