REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menyatakan, pelaku usaha memerlukan kepastian waktu. Dengan begitu lebih mudah mengatur manajemen perusahaan.
Ia menjelaskan, saat mengajukan izin, ada sejumlah ketentuan yang harus disiapkan pelaku usaha."Kalau sudah semua sempurna persyaratannya, apa dalam waktu sebulan itu akan dikeluarkan, jadi ada kepastiannya," ujar Mardani. Mardani menambahkan, setelah Omnibus Law selesai, baru dampaknya bisa dirasakan. Termasuk dampak ke iklim usaha.
Sebelumnya, Mardani menyatakan, banyaknya jumlah wirausaha baru dapat menumbuhkan perekonomian di Tanah Air. Maka Hipmi berupaya mendorongnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »