Sejumlah petugas Satpol PP Pemkot Surabaya menertibkan baliho bakal caleg di Kota Surabaya, Jawa Timur. Surabaya - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan agar penertiban alat peraga berupa baliho maupun spanduk dari para bakal caleg oleh Satpol PP setempat di Kota Pahlawan, Jatim, perlu sosialisasi terlebih dahulu.
Menurut dia, berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya dimana saat itu ada proses MoU atau kesepakatan bersama antara partai politik dengan Badan Pengawas Pemilu Surabaya terkait dengan pemasangan alat peraga caleg.Sehingga, lanjut dia, terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama. Kemudian, semua peserta pemilu akan lebih tahu mana yang pemilu dan yang bukan termasuk para calegnya.
"Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok caleg yang akan dipilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung," kata Adi. "Dari pemkot, saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota dan juga perda. Seperti satu titik ada 3 sampai 8 baliho partai politik terpasang menyebabkan warga kesulitan lewat untuk berjalan. Sehingga mendapatkan komplain datang dari wali kota selaku kepala pemerintahan yang bertanggung jawab keadaan di kota Surabaya," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »