Kereta Kelinci Dilarang di Jalan Raya, Ini Hukumannya yang Melanggar

  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam aturan lalu lintas, kereta kelinci tak boleh beroperasi di jalan raya. Bagi yang melanggar terancan kena hukuman ini.

, Iptu Sri Wuri, mengatakan kereta kelinci dianggap tidak layak jalan mengingat tidak adanya penutup samping, dan tidak ada uji kelayakan jalan serta tidak memenuhi uji tipe. Tak hanya itu, kereta kelinci juga tidak memiliki TNKB, STNK, SIM, trayek, tanda lulus uji maupun cara penggandengan kendaraan.Penegakan Hukum Pengaturan Kereta Kelinci di Kabupaten Bantul

, berdasarkan Pasal 47 ayat 2 UU 22/2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, kendaraan bermotor dibagi menjadi empat jenis, yakni Sepeda motor, mobil penumpang, mobil barang, mobil bus, dan kendaraan khusus.Kereta kelinci sendiri tidak termasuk dalam ke lima jenis kendaraan tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kereta Kelinci Nekat Lewat Jalan Raya di Karanganyar akan DitindakKereta Kelinci Nekat Lewat Jalan Raya di Karanganyar akan Ditindak
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Wilayah Perkotaan di WonogiriKereta kelinci dilarang beroperasi di wilayah perkotaan di Wonogiri.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Tetap Eksis Meski Dilarang, Benarkah Bisnis Kereta Kelinci Menjanjikan?Seharusnya kereta kelinci hanya beroperasi di area tempat wisata yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Ini Status WA Terakhir Ida, Korban Kecelakaan Kereta Kelinci BoyolaliSepupu korban, Darmadi, 30, yang berada di rumah duka mengungkapkan kenangan terakhir tentang Ida dan Tama.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Audiensi ke DPRD Sukoharjo, Warga Nguter Batal Naik Kereta KelinciDalam pemberangkatannya, warga menyiapkan transportasi berupa kereta kelinci, beberapa sepeda motor dan ambulans.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Kecelakaan Kereta Kelinci di Andong Boyolali, 2 Orang Meninggal di Tempat, Sopir Masih Dirawat - Tribunnews.comDua orang meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan kereta mini atau kereta kelinci di Dawung, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Boyolali, Rabu (11/5/2022).
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »