Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Mahamenteri Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan, Bambang Pradotonagoro, saat diwawancarai, Jumat . Bambang menceritakan awalnya tim kerja Mahamenteri mengajukan permohonan revitalisasi Keraton Solo kepada pemerintah pusat pada 2017.
Data yang saat itu berhasil dikumpulkan kemudian disusun menjadi DED. Tapi yang bisa disusun saat itu baru satu DED untuk bangunan eks Saraswati. Merujuk DED yang disusun, bangunan eks Saraswati akan dibuat menjadi gedung perkantoran. Desain itu diklaim mempunyai banyak keuntungan karena memudahkan akses masyarakat yang tidak harus masuk area Keraton, termasuk para pejabat negara.
Tedjowulan menugaskan tim ke Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. “Saat itu saya yang berangkat ke Jakarta mendampingi BRAy Putri Woelan Sari Dewi,” paparnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »