Dikatakan Paristiyanti, berdasarkan survei kesiapan perguruan tinggi melakukan PTM dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akhir tahun 2021, untuk perguruan tinggi berada di L2Dikti Wilayah III yang mengisi survei hanya 28%. Artinya, belum semua perguruan tinggi memiliki kesadaran terhadap survei-survei yang terkait dengan PTM.
Untuk itu, L2Dikti Wilayah III berkolaborasi dengan Komisi X DPR untuk memberi arahan kepada perguruan tinggi menggelar PTM terbatas termasuk mendorong perguruan tinggi untuk mengisi survei.Paristiyanti menyebutkan, pentingnya survei tersebut agar L2Dikti mengetahui kondisi seluruh perguruan tinggi. “Kalau enggak isi survei kita enggak tahu, harus berbuat apa karena tidak ada data. Mudah-mudahan ini bisa dilakukan dengan baik,” ucapnya.
Dikatakan Paristiyanti, jika perguruan tinggi telah menjalankan PTM terbatas dan kasus Covid-19 di Tanah Air meningkat, maka pihaknya akan segera menghentikan kegiatan PTM tersebut, jika 5% dari mahasiswa terinfeksi Covid-19. Sebagai langkah mitigasi, Paristiyanti mengimbau perguruan tinggi menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
Paristiyanti menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi memiliki fakultas kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menggelar vaksinasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »