Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani. ANTARA/dokumentasi pribadiSemarang - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta kepala daerah tidak boleh gegabah mengambil kebijakan"Masyarakat sekarang, dengan makin meluasnya penyebaran virus, mereka makin panik.
Ia menegaskan bahwa istilah "karantina wilayah" ini sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Dalam masa krisis seperti sekarang ini, kita harus melihat dari kacamata sosial, humanitarian , dan pemerintahan," kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini.Selanjutnya, tinggal mendata wilayah mana saja di suatu daerah yang rentan terhadap penyebaran virus atau sudah ada yang positif terkena Coronavirus Disease 2019 . Pembatasan ini dilakukan berdasarkan data di lapangan.
Jika kita ingin Negara Indonesia terhindar dari kegaduhan yg dapat berakibat ke arah Chaos,sebaiknya kendali ttp berada di Pusat dgn dukungan daerah Propinsi & Kab/Kota!!!
lockdown min bukan lockdow
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »