Kepala Daerah Bisa Terapkan PSBB Jika Dapat Persetujuan Menkes

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pembatasan sosial yang dimaksud yakni membatasan pergerakan orang dan barang ke provinsi, kabupaten atau kota.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Aturan ini dibuat untuk melawan pandemi virus corona di Indonesia.

Dalam pasal 6, para kepala daerah harus mengusulkan pemberlakuan PSBB ke Menteri Kesehatan. Kemudian, Menkes meminta pertimbangan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Apabila Menteri Kesehatan menyetujui usulan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, maka kepala daerah di wilayah tertentu wajib melaksanakan PSBB. Hal itu tertuang dalam Pasal 6 ayat .

2 dari 3 halamanAturan Batasan SosialMeski begitu, PP tersebut mengatur pembatasan sosial harus didasarkan padapertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya. Kemudian, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Yang sehat jangan pake masker

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebijakan Darurat Sipil Dinilai Bisa Bikin Polisi Head To Head dengan Kepala Daerah'Bagaimana melakukan harmonisasi terkait kebijakan-kebijakan yang diambil kabupaten, wali kota, gubernur, soal lockdown atau karantina wilayah...'
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Jakarta jadi Episentrum Corona, Dua Kepala Daerah Bogor Desak Ibu Kota Lockdown - Tribunnews.comDua kepala daerah di Bogor mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menerapkan lockdown demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

2 Kepala Daerah di Bogor Desak Anies Baswedan Karantina WilayahBupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sepakat mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menerapkan karantina wilayah. on going.. Desak luhut aja Tergantung Luhut bu, bisa apa kaga
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Viral Kabar Jokowi Akan Tegur 3 Kepala Daerah yang Lockdown Wilayah HoaksKabar Presiden Jokowi akan tegur 3 kepala daerah yang lockdown wilayah hoaks.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi minta kepala daerah lebih tegas cegah warga mudikPresiden Joko Widodo meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi ... jokowi Ya opo rek? Gimana nih kawan? Kumaha yeuh bray? D'remmah kakeh cong? jokowi Makanya karantina wilayah maka larangan tsb bisa bersifat memaksa tegas. Tak ada UU yg melarang orang mudik. Yg mudik tsb karena sudah kepepet, tak ada penghasilan ketika disuruh hanya firumah, sementara sekolah tempat kerja dan kantor tutup, usaha dan pasar sepi .Kasih subsidi JD80Batavia94 jokowi lockdown pak,,
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Presiden Minta Kepala Daerah Lebih Tegas Batasi MudikAgar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas, Presiden Joko Widodo meminta kepada daerah lebih tegas membatasi arus mudik. Terutama, pergerakan warga yang tinggal di kota besar. Yang gak tegas itu siapa? Yang dari awal gak serius sama covid 19 itu siapa? Kepala daerah lagi, trus peran pusat hy menghimbau2 sj? Trus apa peran pusat dlm karantina wilayah, apakah resiko diserahkan ke pemda jg?
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »