Kendaraan Nunggak Pajak Sampai 5 Tahun Bebas Denda & Bisa Bayar Online, Pemutihan Faktor Covid-19 - Surya Malang

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kendaraan Nunggak Pajak Sampai 5 Tahun Bebas Denda via tribunnews matalokalmenjangkauindonesia

denda PKB dan BBNKB ini dilakukan dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19. juga kami permudah saat ini. Jika sebelumnya hanya melayani pajak yang telah jatuh tempo H-6 bulan hingga H+ 6 bulan, kini PPOB bisa dilakukan hingga jangka waktu lima tahun terakhir kecuali cetak STNK,” kata Boedi, Jumat .

Artinya meski kendaraan masa pajak 2015 sampai dengan 2020 bisa mendapatkan pembebasan sanksi pembayaran denda pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. Kebijakan bebas denda keterlambatan ini berlaku untuk semua kendaraan baik yang membayar langsung maupun secara online.Dikatakan Boedi, kebijakan ini sengaja diambil guna memberikan keringanan pada masyarakat dan juga memasifkan pergeseran pembayaran pajak dari manual ke layanan pembayaran online.Payment Point Online Bank

yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Mulai indomaret, alfamart, griyabayar BTN, tokopedia, link aja, e-Samsat, hingga Samsat Online Nasional.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imbas Covid-19, Tak Ada Denda Pajak Kendaraan Tiga BulanTak ada denda bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya jatuh pada 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Darurat Corona, DKI Berencana Hapus Denda Pajak KendaraanPemprov DKI Jakarta akan memberikan keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19)....
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Selama Wabah Covid-19Kebijakan ini menurut Asep, merupakan wujud dalam memahami situasi perekonomian masyarakat saat ini di tengah wabah korona yang masih menghantui.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

BNPB: Kajian BIN Juli Puncak Kasus Corona, 106 Ribu KasusKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo kajian BIN soal puncak Covid-19 ini bisa tak terjadi bisa langkah-langkah pencegahan dilakukan. Bs lebih klu pemudik tdk dilarang 😧 Optimis beberapa hari sebelum bulan Ramadhan corona udah reda dan kasus sekarang adalah puncaknya. Aamiin
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Yasonna Dinilai Manfaatkan Epidemi Covid-19 untuk Bebaskan KoruptorYasonna sengaja memanfaatkan wabah Covid-19 untuk memudahkan napi korupsi bebas dari penjara. kesempatan dlm kesempitan Yasonna kontol SU!
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Operator Tol Siapkan Skenario Mudik Saat Darurat CoronaUntuk menekan angka penyebaran COVID-19, pengelola tol tengah menyiapkan skenario di jalan bebas hambatan yang menjadi akses kendaraan saat mudik. Tol via detikfinance detikfinance Fokusnya mencegah virus corona, skarang kok fokus persiapan mudik.. 😅😅 detikfinance Untung besar
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »