Jakarta, Beritasatu.com - Wawasan mengenai hukum internasional, termasuk kontribusi Indonesia di dalamnya, masih belum diketahui secara luas. Padahal, Indonesia telah memanfaatkan hukum internasional sejak kemerdekaan untuk mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.
“Kita harus banyak mendorong scholar kita untuk menulis di Asian Journal, supaya dunia bisa membaca bahwa Indonesia berkontribusi terhadap hukum internasional, tapi kadang-kadang karena bukan bahasa Inggris, para peneliti di luar tidak tahu apa yang terjadi di Indonesia,” kata Damos seusai membuka konferensi bertajuk The Grand Anatomy of State Practice International Law in Asia for the Last 30 Years: Past, Present, and Future di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, Selasa .
“Kita ingin kesadaran mengenai hukum internasional ini membumi di Asia dan Indonesia. Kenapa kita katakan perlu membumi di Indonesia? Karena yang paling relevan saat ini Indonesia mempromosikan ASEAN Outlook on Indo Pacific di mana salah satu prinsipnya adalah hukum internasional,” ujar Damos.
Z,,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »