Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati berharap anak anggota Gregorius Ronald Tannur, dihukum maksimal atas ulahnya melakukan penganiyaan berujung kematian Dini Sera Afrianti .
Ratna Susianawati menyampaikan apresiasi atas gerak cepat penyidik Polrestabes Surabaya dalam penyelidikan dan penyidikan serta memproses lebih lanjut sehingga pelaku dengan cepat dapat ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penganiayaan putra anggota DPR tersebut terhadap Dini Sera Apriyanti masih terus dalam penyelidikan. Kini, GRT yang merupakan putra anggota DPR tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut," ujarnya, Jumat . Dikonfirmasi mengenai luka yang dialami korban tersebut apakah akibat dipukul atau menggunakan benda, Renni tidak menjelaskan lebih jauh."Nanti akan disampaikan di konferensi pers," ujarnya.3 dari 3 halamanJadi TersangkaPolrestabes Surabaya menetapkan anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afriyanti wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »