Kementerian ESDM Usul Konversi Motor Listrik Wajib di Lingkungan Pemerintah |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah targetkan enam juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga lima tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan kendaraan listrik terus digenjot. Salah satunya adalah kendaraan roda dua. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengisiasi peningkatan penggunaan kendaraan listrik melalui konversi motor berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Inten menuturkan berdasarkan data awal, sepeda motor kendaraan operasional di kementerian dan lembaga, sebagian besar diperoleh dari periode 2000-2010 dan 2010-2019. Kendaraan yang dibidik untuk dikonversi adalah sepeda motor BBM kendaraan operasional layak jalan dengan nilai buku Rp 0. Inten berharap kementerian/lembaga dapat mempelopori program ini dengan anggaran antara Rp 9-10 juta per unit.

Konversi dilakukan di Workshop Ketenagalistrikan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi . Workshop ini sudah disertifikasi sebagai Bengkel Pemasangan, Perawatan, dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor oleh Kementerian Perhubungan. P3TEKEBTKE telah menyelesaikan uji jalan 10.000 km untuk ketahanan dan pengujian ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.